TENTANG KAMI

Kantor Hukum Justice LawFirm Office & Partnership memberikan solusi yang terbaik dan berkualitas bagi permasalahan hukum komersial dan korporasi di Indonesia. Kantor Hukum Justice Lawfirm Office & Partnership memberikan berbagai pelayanan dibidang keahlian hukum seperti hukum kepailitan, litigasi & penyelesaian sengketa, hukum pidana, hukum perdata, hukum real estate dan properti, penanaman modal asing, hukum perbankan & keuangan, hukum kekayaan intelektual, hukum perceraian, hukum waris, hukum pertanahan. JUSTICE LAWFIRM OFFICE & PATNERSHIP berpengalaman dalam bidang hukum dengan salah satunya yaitu penegakan hukum yang sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pelayanan Advokasi.

Menjaga, mengantisipasi dan menghindari agar tidak terjadinya tindakan melanggar hukum bagi klien/pencari keadilan dalam menjelaskan usahanya atau pekerjaanya.

Memberikan nasihat dan pendapat di bidang hukum agar klien merasa aman karena setiap waktu ada yang melindungi kepentingan hukumnya dan management perusahaan tidak kehilangan waktu dan segala resiko yang berhubungan dengan kasus-kasus yang akan dihadapi.

Memberikan pelayanan khusus dibidang hukum yang dapat dilakukan sewaktu-waktu atau kapanpun jika klien/perusahaan menginginkannya dan/atau dengan kata lain dalam waktu 1Γ—24 jam siap sedia memenuhi panggilan dari klien/management perusahaan.

Jenis Pelayanan Hukum
Tentang Berbagai Masalah Hukum

PELAYANAN LITIGASI:

  • Perkara Pidana dan Perdata.

  • Legal Auditor

  • Corporate Lawyer

  • Tax Lawyer

  • Hukum Bisnis.

  • Sengketa Pertanahan.

  • Mengurus Perizinan.

  • Membuat Surat Perjanjian, Surat Perdamaian, MOU.

  • Uji Tuntas (due diligence).

  • PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Perkara Hukum Yang Telah Ditangani/Sedang Ditangani :

NON LITIGASI :

  • Tenaga Ahli untuk Konsultasi dan Bantuan Hukum pada PT. KATIMURI MARINE, Jakarta, Corporate;

  • Kuasa Hukum pada PT. INKUBISC – BEKASI, Corporate & Litigation;

  • Kuasa Hukum pada PT. RICSON LINWARD ABADI – Jambi, Corporate & Litigation;

  • Kuasa Hukum pada PT. Indonesia Jaman Sekarang, dalam pengurusan IPO (Initial Public Offering);

  • Kuasa Hukum pada PTPN VIII, Bandung, Corporate & Litigation;

  • Kuasa Hukum pada PT. HARTA COSMO MESTIKA INDAH – Jakarta;

  • Kuasa Hukum pada EFRI JHONLY & Co, Jakarta, Corporate & Litigation;

  • Kuasa Hukum dan Konsultan Hukum pada PT. TRANSAMUDRA USAHA SEJAHTERA, Jakarta, Corporate & Litigation;

  • Kuasa Hukum pada PT. CIKENCRENG, Jakarta, Corporate & Litigation.

  • Kuasa Hukum pada TRISULA CBM ENERGY, Jakarta, Corporate & Litigation;

  • Tenaga Ahli untuk Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepala Unit PDB PEMK Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan – Provinsi DKI Jakarta, permasalahan dugaan penyimpangan penyaluran dana bergulir PEMK;

  • Kuasa Hukum PT. Aldira Berkah Abadi Makmur Jakarta;

  • Tenaga Ahli/Konsultan Hukum pada Biro Hukum Setda Pemprov DKI;

  • Kuasa Hukum pada PT. Capitalinc Finance Jakarta, Corporate & Litigation;

  • Kuasa Hukum pada PT. Kartika Buana Kelola. Jakarta, Corporate & Litigation;

  • DLL. (yang tidak dapat kami disebutkan).

LITIGASI :

  • Kuasa Hukum PT. SARAUKE IVESTAMA SATU dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong, di Polres Bekasi Kabupaten dan telah mendapat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan);

  • Kuasa Hukum Mario Budiman dalam perkara dugaan pembunuhan berencana, di POLDA METRO JAYA;

  • Kuasa Hukum Tn. Benjamin Reusch, Warga Negara Jerman dalam perkara dugaan penganiayaan;

  • Kuasa Hukum Sdr. Vincentius Amin Susanto dalam perkara dugaan penggelapan, di POLDA METRO JAYA atas Laporan PT. ASIAN AGRI Group (Sukanto Tanoto);

  • Tim kuasa hukum NY. ELLY SUSILAWATY dalam perkara

  • ilegal logging di pengadilan negeri Sekayu – Musi Banyu Asin – Sumatera Selatan.

  • Tim kuasa hukum DRS. A. RACHMAN SALEH dalam perkara bantahan melawan PT. DAHA MOTOR di pengadilan negeri Jakarta Selatan hingga tingkat Bandung di pengadilan tinggi Jakarta.

  • Tim kuasa hukum PT. DAHA MOTOR di pengadilan Jakarta Timur (Pertahanan).

  • Tim kuasa hukum PT. DIGRATIA ABADI dalam perkara korupsi di pengadilan Tipikor Gorontalo;

  • Tim kuasa hukum PT. WIJAYA KARYA TBK. dalam perkara korupsi di pengadilan Tipikof Gorontalo.

  • Tim kuasa hukum LUMASSIA, SH, dalam perkara pertahana di PTUN Bandung; perkara hukum yang telah

  • ditangani/sedang ditangani.

  • Tim kuasa hukum ALECCIA FARM, dalam perkara pertanahan di PTUN Bandung.

  • Tim kuasa hukum H. ABDUL WAHID, dalam peradilan melawan kepolisian daerah Metro Jaya pengadilan jakarta Jakarta Selatan.

  • Tim kuasa hukum YAYUK TALIBO dalam melawan JHONI ALLEN MARBUN di pengadilan Cibinong. (kasus pertanahan).

  • Tim kuasa hukum ZAINUDDIN SE. dalam perkara korupsi di pengadilan Tipikor Jakarta.

  • Tim kuasa hukum PT. KARTIKA BUANA KELOLA di PTUN

  • Bandung.

  • Tim kuasa hukum FELIX LAMAN di kementrian perdagangan Jakarta.

  • DLL. (yang tidak dapat kami sebutkan).